Rabu (Buda Paing Krulut), 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali, Denpasar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri Rapat Kerja Sharing Best Practices Program Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di Provinsi Bali yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Ekosistem Ketenagakerjaan Kemenko PMK. Dihadiri secara daring oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kemnaker RI, dan secara luring oleh Pemprov Bali (DisnakerESDM, Bappeda), BPJS Ketenagakerjaan, PHRI, dan Akademisi (UNUD, UNDIKNAS, ITB Stikom).
Kegiatan ini menjadi wadah berbagi praktik baik serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Provinsi Bali dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai inovasi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Melalui forum ini, diharapkan tersusun rekomendasi model kolaborasi dan inovasi yang efektif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan dan kesejahteraan secara berkelanjutan.



