Menindaklanjuti Permohonan Perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Bukan Logam Dan Batuan

Kamis (Wraspati, Wage Pujut) Tanggal 2 Februari 2023 Unit Substansi Pertambangan Bidang ESDM bertempat di Kabupaten Buleleng bersama instansi/pihak terkait dengan kewilayahan (Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Camat Seririt, Perbekel Lokapaksa, Kaling Br. Dinas Pamesan, Pemilik tanah dan Pemohon Izin Usaha Pertambangan) menindaklanjuti permohonan perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan di Aplikasi Perizinan Online Minerba.