Kegiatan Dialog Dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja

Jumat (Sukra, Kliwon Sungsang) Tanggal 20 September 2024 bertempat di Kuta Central Park Hotel, Berlangsung kegiatan Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai berbagai aspek ketenagakerjaan, khususnya terkait upaya peningkatan kesejahteraan pekerja. Secara spesifik, kegiatan ini bertujuan untuk:

    1. Meningkatkan pemahaman mengenai substansi ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), termasuk pengisian matriks tindak lanjut penyusunan peraturan pelaksanaannya.

    2. Memperkenalkan pedoman pelaksanaan pelayanan keluarga berencana di perusahaan dan kerangka 5R Care Economy.

    3. Membahas penyempurnaan panduan fasilitas kesejahteraan pekerja, dengan fokus pada akses perawatan.

    4. Mendorong peran mediator dalam penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh di perusahaan.

    5. Membangun hubungan industrial Pancasila di era VUCA.

    6. Mempelajari kebijakan program jaminan kehilangan pekerjaan.

    7. Mendapatkan gambaran pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan. 8. Mengumpulkan masukan dan aspirasi untuk penyempurnaan panduan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja.