Selasa (Anggara Pon Menail) Tanggal 17 Desember 2024
bertempat di The Trans Resort Bali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memberikan sambutan dalam acara FGD Strategi Pengembangan Tenaga Kerja Nusa Penida 100% RE 2030.
Pemerintah Provinsi Bali telah mendeklarasikan Bali Net Zero Emission (NZE) 2045 dan telah diluncurkan Peta Jalan Nusa Penida 100% Energi Terbarukan. Dalam rangka mempercepat dan memperkuat implementasi inisiatif Nusa Penida 100% Energi Terbarukan, memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pengembangan Nusa Penida 100% ET, terdapat 7 kelompok pemangku kepentingan yang perlu terlibat secara aktif, yaitu pemerintah (Pemprov. Bali, Pemkab. Klungkung), PT PLN (Persero) dan anak perusahaannya sebagai penyedia energi, pelaku usaha pariwisata, pelaku usaha perdagangan, tokoh masyarakat, masyarakat umum, lembaga non-pemerintah, serta akademisi. Program ini akan menumbuhkan lapangan kerja baru yaitu lapangan kerja hijau (Green Jobs).
Diskusi terbatas (FGD) diselenggarakan dalam rangka penyusunan strategi penyiapan tenaga kerja di Nusa Penida untuk menyampaikan kepada stakeholder tujuan kegiatan ini (Mengetahui progress dari program 100% Energi Terbarukan di Nusa Penida, Mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja guna mendukung program 100% Energi Terbarukan di Nusa Penida, Memperoleh informasi kesiapan infrastruktur lembaga pendidikan formal dan non formal yang ada di Kecamatan Nusa Penida dan sekitarnya) serta memperoleh pandangan awal tentang kondisi eksisting di Kecamatan Nusa Penida.







