Kunjungan Kerja Komite III DPD RI Dalam Rangka Inventarisasi Materi RUU Perubahan UU SJSN (UU 40/2004)

Senin (Soma, Pon Sinta) Tanggal 10 Pebruari 2025 bertempat di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Pemerintah Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) Nomor 40 Tahun 2004. Dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali mewakili Penjabat Gubernur Bali untuk menyambut rombongan Komite III DPD RI.