Senam Bersama Di Lingkungan DISNAKERESDM Provinsi Bali

Jumat(Sukra Pon Julungwangi) Tanggal 11 April 2025, bertempat di Halaman Depan DISNAKER ESDM Provinsi Bali.

Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala UPTD, Pejabat Es. IV dan Pejabat Fungsional, serta seluruh ASN, PPPK dan Non ASN di lingkungan DISNAKER.ESDM Provinsi Bali melaksanakan senam bersama. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendaklanjuti “Surat Edaran Nomor : B.39.000.8/38676/Tlk/B.Org” Tentang Pelaksanaan Kegiatan Olahraga ASN Dan Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984 tentang Jam Krida Olahraga, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga tiap hari Jumat yang diikuti oleh ASN dan Non ASN.