Webinar Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Serta Gerakan Bali Bersih Sampah Di sektor Lembaga Pemerintah

Kamis (Wraspati Wage Pujut) Tanggal 22 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama jajaran mengikuti Webinar Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta Gerakan Bali Bersih Sampah di sektor Lembaga Pemerintah.

Webinar ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali hadir sebagai keynote speaker dengan narasumber Inspektur Daerah Provinsi Bali dan Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Ibu Putri Koster. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Putri Koster, menekankan pentingnya membangun sistem dan pola baru dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) serta Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) yang dimulai dari diri sendiri. Inspektur Daerah Provinsi Bali menyampaikan Pembinaan dan Pengawasan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

Melalui kegiatan ini, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali berkomitmen mendukung penuh implementasi kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan lestari.