Rabu (Buda Kliwon, Pahang) Tanggal 28 Mei 2025 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Buleleng diselenggarakan kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait permasalahan penyelenggaraan jaminan sosial bagi rohaniwan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan program Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Bagi Rohaniwan



