Acara Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2024

Rabu (Buda, Umanis Tambir) Tanggal 24 April 2024 bertempat di Hotel Grand Palace Sanur.

Bapak KadisnakerESDM Provinsi Bali menghadiri sekaligus membuka acara Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun 2024. Peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 48 orang yang berasal dari 35 LPK. Narasumber berasal dari LA-LPK, Ka-LPK dan Asesor.

Akreditasi LPK memiliki manfaat yang signifikan baik bagi lembaga pelatihan itu sendiri maupun bagi pesertanya. Ini menciptakan lingkungan yang lebih berkualitas, dapat dipercaya, dan berorientasi pada hasil. Bagi LPK, akreditasi adalah bukti komitmen mereka terhadap kualitas. Bagi peserta pelatihan, akreditasi memberikan jaminan bahwa mereka akan menerima pelatihan yang bernilai sesuai standar dan relevan dengan dunia kerja.