Selasa (Anggara, Pon Klawu) Tanggal 25 Juni 2024, Fungsional Wasnaker DisanakerESDM Provinsi Bali hadir sebagai narasumber pada Acara Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Prov.Bali.
Narsumber berasal dari DPMPTSP Prov.Bali, Dinas Lingkungan Hidup Prov.Bali, Dinas Pariwisata Prov.Bali dan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Prov.Bali
Kegiatan dilaksanakan di Harris Residance Riverview Kuta, dengan peserta sebanyak 40 orang dari usaha jasa pariwisata. Pokok Sosialisasi adalah Dipahaminya dan di patuhi ketentuan dalam PP No 5 Tahun 2021 terkait dengan kategori Resiko dalam Pengajuan ijin Usaha dalam OSS RBA.



