Acara Peluncuran Dan Sosialisasi SK Gubernur Bali Nomor 879/03-M/HK/2022

Selasa (Anggara, Kliwon Tambir) Tanggal 28 Pebruari 2023, bertempat di Prime Plaza Hotel, Jl. Hang Tuah No 46 Sanur, Denpasar. Wakil Gubernur Bali Tiokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, yang didampingi oleh KadisnakerESDM Provinsi Bali menghadiri acara Peluncuran dan Sosialisasi SK Gubernur Bali Nomor 879/03-M/Hk/2022 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau Dalam Rangka Implementasi Bali Energi Bersih.

Peluncuran pedoman teknis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Global Building Performance Network (GBPN), Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana menandai berlakunya Pedoman Teknis Penyeleranggaraan Bangunan Gedung Hijau. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi Peraturan Gubernur (PerGub) Bali No. 45/2019 tentang Bali Energi Bersih yang memandatkan penyelenggaraan konservasi energi melalui pengembangan bangunan hijau dengan menyeimbangkan energi pemakaian dengan yang dihasilkan (zero energy building).

Guna mewujudukan mandat tersebut, Pedoman Teknis untuk Bangunan Gedung ini memberikan arahan solusi nyata yang dapat dilakukan dalam penyelenggaraan bangunan gedung guna menghasilkan efisiensi energi listrik dan sumber daya air yang dilengkapi dengan penerapan energi terbarukan melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pada bangunan gedung.