Selasa, 26 Mei 2026 (Anggara, Pon Warigadean), bertempat di Ballroom Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam perlindungan pekerja sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Bali.
Rapat koordinasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan menghadirkan 4 (empat) narasumber, yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, serta Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali yang membawakan materi mengenai “Pengawasan Norma Ketenagakerjaan di Sektor Kelautan dan Perikanan”.
Kegiatan ini dihadiri oleh 30 (tiga puluh) peserta dari berbagai unsur terkait dan bertujuan memperkuat peran Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali dalam pelaksanaan program kerja periode 2025–2028 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 372/03-R-HK/2025 tanggal 8 Maret 2025.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta perlindungan ketenagakerjaan yang lebih optimal bagi pekerja perikanan dan nelayan, serta terwujudnya hubungan kerja yang aman, layak, dan berkeadilan di sektor kelautan dan perikanan Provinsi Bali.



