Acara Wacana Publik TVRI Bali

Jumat (Sukra Wage, Wayang) tanggal 24 November 2023 dilakukan Acara Wacana Publik bertempat di TVRI Bali, Denpasar.
Topik yg dibahas seputar kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2024.
Acara Talk Show dihadiri oleh unsur Tripartit yang dalam hal ini dari pelaku usaha dihadiri oleh Bapak Dr. I Ketut Putra Suarthana, MM selaku pengelola sekaligus pemilik Hotel Puri Saron.
Dari Konfederasi SPSI dihadiri oleh Bapak I Wayan Madra dan dari unsur pemerintah dalam hal ini dihadiri oleh Bapak Winangsa Mediator Hi Madya mewakili Bpk Kepala Dinas Ketenaga kerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Terkait dengan kenaikan UMP Bali tahun 2024 sebesar Rp100.000 dari pihak serikat pekerja memandang dianggap belum dapat memberikan peningkatan kesejahteraan pekerja di Provinsi Bali dan mengaharapkan pemerintah mendorong secara intensif pelaksanaan Struktur dan skala upah di perusahaan dan peningkatan peran pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam pengawasan pelaksanaan upah minimum di perusahaan.


Dari pihak pelaku usaha merespon secara positif kenaikan UMP Bali dan berupaya mentaati aturan upah minimum yang ditetapkan pemerintah walaupun dipandang kondisi usaha saat ini masih sulit.
Dari pemerintah menegaskan kebijkaan kenaikan UMP sebagai upaya tetap menjaga kemampuan masyarakat pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup pekerja yang mendasar dengan tetap mengakomodasi nilai pertumbuhan ekenomi Bali dan Inflasi sebagaimana dihitung sesuai formula yg diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Kenaikan upah UMP Bali tahun 2024 sebesar Rp100.000 itu juga mempertimbangkan kondisi usaha untuk mebayar dan kebutuhan pekerja sebagaimana telah disepakati melalui pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi Bali