Audensi LPJK

Tenaga kerja konstruksi khususnya petugas K3 Konstruksi perlu memiliki sertifikat untuk menunjukkan kompetensi yang dimilikinya. Sertifikat tersebut nantinya akan digunakan oleh perusahaan jasa konstruksi untuk melakukan proses lelang pekerjaan konstruksi.

Sampai saat ini, belum terdapat pelatihan petugas k3, tetapi hanya baru terdapat pelatihan ahli k3 konstruksi.

Melihat hal tersebut, LPJK provinsi Bali merasa perlu untuk memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM provinsi bali untuk melakukan/membentuk pelatihan petugas k3 tersebut. Hari ini, senin, (5/8/2019), Ketua LPJK Provinsi Bali dan jajaran bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali I.B. Ngurah Ardha.

Pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Jl. Raya Puputan Renon Denpasar membahas tentang kerja sama pelatihan.