Bidang Perluasan Kesempatan Kerja Melakukan Sinergi Dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja

Dinas Ketenagakerjaan dan Esdm melalui Bidang perluasan kesempatan kerja telah melakukan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dalam menyikapi pandemi virus corona ( covid _19) baik di dalam negeri maupun di luar negeri serta terbitnya kebijakan lockdown dan pembatasan aktivitas, termasuk pembatasan masuknya orang asing di beberapa negara penempatan pekerja migran indonesia ( PMI ), sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19, telah berdampak pada kembalinya PMI ke daerah asal dalam jumlah yang cukup besar ( secara ) masal sehubungan dengan hal tersebut Disnaker dan Esdm Prov.Bali telah melakukan pendataan selama masa pandemi covid 19 terhadap yang datang / kembali ke daerah asal melalui pintu debarkasi masing masing provinsi. Pendataan tersebut dibutuhkan sebagai dasar pemantauan status kesehatan PMI yg datang / kembali ke Indobesia serta sebagai bahan rujukan Pemerintah Pusat dalam penyusunan kebijakan dan program kedepan guna menekan angka pengangguran dan pencegahan penyebaran covid 19.