Diskusi Teknis Milestone Kegiatan Project ENTREV

Kamis, (wraspati paing, medangsia) tanggal 21 Maret 2024 bertempat RR Lt. I Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Melaksanakan diskusi teknis Milestone Kegiatan Project ENTREV sekaligus Target untuk Bali di Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Bali secara konsisten melaksanakan arah kebijakan yang dituangkan dalam beberapa Peraturan yang memuat kebijakan terkait Ketahanan Energi dan menjaga keseimbangan Alam Bali diantaranya :
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; Keputusan Gubernur Bali Nomor 123/03-M/HK/2020 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2039; Instruksi Gubernur Nomor XI Tahun 2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengurangan Emisi Karbon Melalui Penggunaan Transpprtasi Ramah Lingkungan Setiap Hati Jumat Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Bali dipandang sebagai Provinsi pelopor dan di depan dalam menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan daerah dalam pemanfaatan Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Peraturan ini telah sejalan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Bwrnasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor Tahun 2023 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, keberlanjutan dan keseimbangan alam Bali dari hulu hingga hilir, salah satu upaya dan kegiatan yang dapat dilakukan adalah melalui pengembangan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan berdaya saing.