Senin (Soma, Pon Pahang) Tanggal 1 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Sidhakarya
Bapak KadisnakerESDM Provinsi Bali memimpin rapat pimpinan yang diikuti oleh Pejabat eselon III membahas tentang pasal-pasal yang beririsan dengan Ketenagakerjaan dan ESDM pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.


