Kasi Pengawasan Norma Kerja Dan K3 Bertugas Sebagai Pemateri Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Ditempat Kerja Yang Diselenggarakan Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024, Kasi Pengawasan Norma Kerja dan K3 bertugas sebagai pemateri kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ditempat kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Substansi yang disampaikan yakni memberikan informasi bahwa K3 bukan menjadi beban, akan tetapi menjadi kebutuhan dalam produktifitas dan meningkatkan budaya K3.