Kamis (Wraspati Wage Sungsang) Tanggal 19 September 2024 Bertempat di Grand Mega Resort & Spa Bali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri sekaligus menyampaikan sekapur sirih pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas sebelum acara ditutup oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI. Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan dari 8 Kabupaten/Kota di Bali.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).
Kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk menyampaikan informasi dan pemahaman kepada stakeholder hubungan industrial mengenai pentingnya penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas di perusahaan.
Pengupahan berbasis produktivitas nasional dengan instrumen struktur dan skala upah ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Hal tersebut karena diyakini dapat menjadi kendaraan untuk meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan bisnis.









