kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bagi Rohaniwan

Rabu (Buda Pon Bala) Tanggal 5 Juni 2024, bertempat di Sanur Resort Watujimbar – Swiss-Belhotel Sanur

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali didampingi oleh Mediator Hubungan Industrial Ahli Utama, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bagi Rohaniwan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali Nusa Papua dalam rangka memperoleh masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terhadap draft Ranpergub yang telah disusun. Turut hadir dalam diskusi pembahasan yakni OPD Provinsi Bali yang terdiri dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Sosial dan P3A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Kanwil Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar.