Kamis (Wraspati, Paing, Kulantir) Tanggal 8 Agustus 2024 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali.
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyelenggaraan Paritrana Award Tahun 2024 pada tingkat provinsi merupakan kegiatan kedua kalinya dan pada tingkat nasional merupakan ketujuh kalinya. Kategori penghargaan terbaik diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Perusahaan dan Usaha Kecil Mikro (UKM). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali mewakili Pj. Gubernur Bali memberikan sambutan sekaligus menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada 5 (lima) orang penerima dan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemenang Tingkat Provinsi Bali untuk masing-masing Kategori sebagai berikut :
Pemerintah Kab/Kota
1. Kab. Gianyar
2. Kab. Badung
3. Kota Denpasar
Pemerintah Desa
1. Desa Lebih
2. Desa Gunaksa
3. Desa Tegal Harum
Sektor Keuangan
1. BPR Pancakanti
2. BPR Lestari
3. BPR Artha Budaya
Sektor Pendidikan
1. STIKOM Bali
2. Elizabeth
3. Bali International School
Sektor Manufaktur
1. Mitra Prodin
2. Langgeng Kreasi Jayaprima
Sektor Perikanan Pertanian Peternakan
1. Cendana Indopearls
Sektor Perdagangan dan Jasa
1. Bali Safari and Marine Park
2. Angkasa Pura Support
3. Awahita Indonesia Putra
Sektor UKM
1. Nekhawa
2. Delicacao
3. INBI Nusantara Sejahtera
Dengan dilaksanakannya Paritrana Award tingkat Provinsi Bali ini, diharapkan peran Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mendorong peningkatan cakupan perlindungan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong Perusahaan di semua sektor yang ada di Provinsi Bali, meningkatkan kepatuhan dan berperan aktif melindungi pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga Coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali terus meningkat menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.




