Kegiatan Pengujian Emisi Gas Buang Sumber Emisi Tidak Bergerak

“Rabu ( Buda, Umanis Tambir) Tanggal 1 Maret 2023 UPTD. Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja DISNAKER ESDM PROVINSI BALI melakukan pengujian emisi gas buang bertempat di Waterboom Bali, Mariot Vacation Nusa Dua, Samabe Bali Sutes dan Hotel Blu-Zea Resort.

Pengujian tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memantau emisi gas buang sumber emisi tidak bergerak yang dihasilkan oleh genset kelingkungan.
Kewajiban tersebut sesuai dengan amanat pada peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia No. 11 tahun 2021 tentang baku mutu emisi mesin dengan pembakaran dalam serta peraturan gubernur bali No 16 tahun 2016 tentang baku mutu lingkungan hidup dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup