Kegiatan Rapat Koordinasi Program dan Anggaran Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja (PPTK) Tahun 2020 yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan Rapat Koordinasi Program dan Anggaran Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja (PPTK) Tahun 2020 yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019.

Rakor dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali pada Tanggal 23 Oktober 2019. Narasumber kegiatan Rakor tersebut berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang menberikan materi tentang Rancangan Peraturan Pemerintah Konkuren, Rancangan Kebijakan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2020 serta Program dan Kegiatan Ditjen Binapenta dan PKK.
Peserta berasal dari Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Bali khususnya Pejabat yang menangani Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja.