Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali yang mewakili Gubernur Bali membacakan Sambutan pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan Paritrana Award tahun 2020, yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari Tahun 2020 bertempat di Prime Plaza Sanur, yang dihadiri oleh lebih kurang 300 peserta. Para peserta yang turut hadir yaitu serikat pekerja, para stakeholder yaitu pelaku usaha, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali.