Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Pengelolaan Aset Tetap Tidak Memadai (BKOL) Pada Ditjen Binapenta Dan PKK

Kamis, (Wraspati, Pon Kuningan) Tanggal 07 Maret 2024 bertempat di Hotel Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran.

Sekretaris Disnaker dan ESDM Provinsi Bali didampingi Ibu Plt. Kabid PKK dan Transmigrasi mewakili Bapak Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali membacakan sambutan selamat datang pada Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Pengelolaan Aset Tetap Tidak Memadai (BKOL) pada Ditjen Binapenta dan PKK.

Kegiatan diadakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan atas penyelesaian hasil pemeriksaan BPK RI yang diikuti oleh 34 Provinsi.