Kamis (Wraspati Wage Tolu) Tanggal 9 Oktober 2025
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri sekaligus memberikan sambutan selamat datang pada kegiatan Konsultasi Publik Regulasi Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 Oktober 2025 di Hotel Kuta Paradiso, Badung ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Melalui forum ini, pemerintah mengajak para stakeholder ketenagakerjaan — mulai dari serikat pekerja, pengusaha, akademisi, hingga instansi terkait — untuk memberikan masukan dan partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam proses perbaikan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Langkah penting menuju regulasi yang lebih inklusif, adil, dan berpihak pada pekerja dan dunia usaha.







