Selasa (Anggara Paing Watugunung) Tanggal 31 Maret 2026bertempat di Ruang Kepala Bidang Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing beserta Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian Sekretariat Negara terkait pelaksanaan arahan Presiden mengenai peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya pada sektor hospitality di Provinsi Bali guna memperoleh data dan informasi, sebagai berikut: 1. Program/kebijakan peningkatan kompetensi PMI sektor hospitality;2. Skema pelatihan, sertifikasi, dan penempatan;3. Tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan;4. Best practices atau inisiatif yang telah berjalan seperti Upaya pelindungan PMI Bali sudah dilakukan Pemprov Bali sejak tahun 2005 tidak menempatkan PMI di sektor informal. PMI Bali hanya bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum sehingga relatif minim permasalahan.Adapun rencana kunjungan terkait guna menghimpun data dan informasi sebagai dukungan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah, khususnya program peningkatan kualitas PMI. Sehubungan dengan agenda yang telah tersusun.


