Mediasi LPK Kaori Dan Eks Siswa

Selasa (Anggara, Paing Medangkungan) Tanggal 7 Maret 2023, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Dewa Nyoman Mertasedana, .S.Sos., MM. bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melakukan Mediasi terhadap LPK KAORI dengan eks Siswa KAORI. Adapun tuntutan dari eks siswa KAORI tersebut antara lain:
1. Agar biaya pelatihan di kembalikan.
2. Pihak eks siswa KAORI agar di bantu untuk di carikan pekerjaan ke Luar Negeri.

Dari tututan pihak eks siswa LPK KAORI tersebut maka menghasilkan jawaban bahwa dari pihak LPK KAORI antara lain:
1. Dari LPKS tetap memberikan fasilas lowongan pekerjaan dari PT yang diajak kerja sama sesuai dengan bidang keahliannya/kompetensi dengan syarat yang ditetapkan oleh lembaga.
2. LPK Kaori tidak akan mengembalikan biaya pelatihan yang sudah dibayarkan baik sebagian atau seluruhnya karena peserta pelatihan sudah membuat pernyataan pada saat mendaftar

Dari hasil jawaban pihak LPK KAORI dan melakukan tanya jawab kepada kedua belah pihak, akhirnya dari pihak eks Siswa LPK KAORI menerima keputusan jawaban dari pihak LPK KAORI dan menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak. Adapun isi kesepakatan tersebut yaitu eks Siswa Kaori menerima jawaban dan dituangkan dalam Berita Acara.