Monitoring Pengukuran IPK (Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan) Provinsi Bali Oleh Tim Pusat

Jumat (Sukra Wage Krulut), tanggal 17 Pebruari 2023, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menerima Tim Pengukur IPK dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan dihadiri oleh Tim Pengukur IPK Daerah yang berasal dari DisnakerESDM Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali, dan BPJS Ketenagakerjaan.

IPK/Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit yang mencakup 9 (sembilan) indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar, seperti Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.”