OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Selasa (anggara, Wage, Ugu) Tanggal 11 Juni 2024, tim UPTD Hyperkes melakukan pengujian faktor fisika kebisingan dan pencahayaan di PT.
Selasa (anggara, Wage, Ugu) Tanggal 11 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.Mediator
Senin (Soma, Pon Ugu) Tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Sakala Resort Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Senin (Soma, Pon Ugu) Tanggal 10 Juni 2024 bertempat di Kabupaten Karangasem, Ibu Kepala UPTD BLKIP Provinsi Bali menutup kegiatan
Senin (Soma Pon Ugu) Tanggal 10 Juni 2024 bertempat di RS Sanjiwani, Gianyar. Tim UPTD Balai Hyperkes dan KK melakukan
Jumat (Sukra, Kliwon Bala) Tanggal 07 Juni 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali melalui UPTD. Balai Latihan Kerja Industri