OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Selasa (Anggara Pon Merakih) Tanggal 16 April 2024, Bapak Kadisnaker ESDM Provinsi Bali menerima Audiensi dari Bapak Rudy membahas mengenai
Selasa (Anggara Pon Merakih) Tanggal 16 April 2024 bertempat di Kampus Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional (IPBI) Denpasar Bapak KadisnakerESDM
Selasa (Anggara Pon Merakih) Tanggal 16 April 2024, bertempat di gedung BLKIP Provunsi Bali. Kepala Balai Latihan Kerja Industri dan
Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024 bertempat di LPK Monarch Bali Dalung, berkordinasi bersama Ketua Komite Akreditasi Lembaga
Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Mediator Hubungan Industrial menghadiri
Rabu (Buda, Kliwon Pahang) tanggal 3 April 2024, Kasi Pengawasan Norma Kerja dan K3 bertugas sebagai pemateri kesehatan dan keselamatan