OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
umat (Sukra Paing, Matal) Tanggal 6 Desember 2024 bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, bertempat di Ruang KadisnakerESDM Provinsi Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas bersama Tim melaksanakan kunjungan ke LPK
Kamis (Wraspati Umanis Matal ) Tanggal 5 Desember 2024, Pengawas Ketenagakerjaan bertugas dalam rangka klarifikasi pengaduan dari SPM terhadap PT.