OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Kamis, (Wrespati, Umanis Ugu) Tanggal 5 Maret 2026 bertempat di frii Bali Echo Beach Canggu, Kabupaten Badung. Bertempat di FRii
Senin (Soma, Pon Ugu) Tanggal 2 Maret 2026 Tim Pelatihan dan Pemagangan Disnakeresdm Provinsi Bali memonitoring LPK yang memiliki izin
Senin (Soma, Pon, Ugu) Tanggal 02 Maret 2026, Dilaksanakan Pertemuan dengan Aliansi HAPERA Bali, terkait dengan kolaborasi pengaduan Posko THR
Senin, (Soma, Pon Ugu) Tanggal 2 Maret 2026 bertempat di PT. Krisna Nusantara Grup, Kota Denpasar. Kepala Bidang Pelatihan dan
Jumat (Sukra Kliwon Bala) Tanggal 27 Februari 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali Kepala Dinas
Rabu (Buda, Pon Bala) Tanggal 25 Februari 2026 Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menghadiri Bimbingan