OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg) Tanggal 16 Oktober 2025 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, didampingi Kepala Bidang ESDM, menghadiri
Kamis (Wraspati Umanis Gumbreg) Tanggal 16 Oktober 2025 Tim Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Lattas) Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Rabu (Buda Keliwon Gumbreg) Tanggal 15 Oktober 2025 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
Selasa (Anggara Wage, Gumbreg), 14 Oktober 2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali dilaksanakan Penganugerahan Penghargaan Jaminan
Senin (Soma Pon Gumbreg) Tanggal 13 Oktober 2025, bertempat di Dharma Negara Alaya (DNA Art & Creative Hub Denpasar) Kepala
Senin (Soma Pon Gumbreg) Tanggal 13 Oktober 2025, bertempat di Bimasakti Working Space Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya