OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rabu (Buda, Pon Bala) Tanggal 25 Februari 2026 Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menghadiri Bimbingan
BULAN K3 NASIONAL 2026 – PROVINSI BALI 12 Januari – 12 Februari 2026 Dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dalam rangka memperkuat sinergi dan percepatan implementasi program energi dan sumber daya mineral, Kadisnakeresdm Provinsi Bali melaksanakan perjalanan dinas ke
Kamis, (Wraspatu, Paing Prangbakat) Tanggal 19 Februari 2026. Pengantar Kerja hadir dalam kegiatan Sosialisasi penguatan Bursa Kerja Khusus (BKK) diselenggarakan
Kamis (Wraspati, Paing Prangbakat) Tanggal 19 Februari 2026 Bertempat di Kabupaten Klungkung, Tim PTK dan PPTKA (Penempatan Tenaga Kerja dan
Kamis, (Wraspati, Kliwon Menail) Tanggal 12 Februari 2026 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali beserta jajaran memberi sambutan dalam