OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Kamis (Wraspati Pon, Wariga) tanggal 6 Juli 2023, Pengawas Ketenagakerjaan Dewa Nyoman Mertasedana melakukan kegiatan pembinaan Norma Ketenagakerjaan serta menindak
Kamis (Wraspati Pon, Wariga) tanggal 6 juli 2023 bertempat di Disnaker ESDM Prov. Bali, Mediator Hubungan Industrial melaksanakan pelayanan konsultasi
Rabu (Buda Paing, Wariga) tanggal 5 Juli 2023 bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Jl. Patimura No. 77
Jumat (Sukra, Paing Gumbreg) Tanggal 30 Juni 2023, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali
Jumat, (Sukra, Kliwon Tolu) Tanggal 23 Juni 2023 Pelaksanaan Uji Kompetensi kepada Peserta Pelatihan Kejuruan F&B Service, AC Recidential dan
UPTD. Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pelayanan pengujian