UPTD BALAI HYPERKES DAN KESELAMATAN KERJA

UPTD. Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pelayanan pengujian dan pemeriksaan kesehatan lingkungan kerja, dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi tenaga kerja melalui penerapan aspek higiene industri, ergonomi dan keselamatan kerja. Hal ini untuk mendukung dan mewujudkan tenaga kerja yang produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi berlandaskan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Dalam melakukan tugas dan fungsinya tersebut, UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja didukung oleh sarana dan prasarana laboratorium uji serta didukung oleh personil yang memiliki kompetensi teknis yang sesuai. Pelayanan pengujian yang diberikan oleh laboratorium UPTD Balai Hyperkes kepada masyarakat secara umum dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) bagian antara lain :

  • Pengujian Faktor Kimia Lingkungan Kerja
    • Pengambilan sampel dan analisis udara ambien
    • Pengambilan sampel dan analisis emisi cerobong asap
    • Pengambilan sampel dan analisis debu
  • Pengukuran Faktor Fisika Lingkungan Kerja
    • Pengukuran Kebisingan
    • Pengukuran Pencahayaan
    • Pengukuran Iklim Kerja
    • Pengukuran Getaran (Whole Body Vibration, Hand Arm Vibration)
    • Radiasi Gelombang Elektromagnetis
  • Pemeriksaan Kesehatan Kerja
    • Pemeriksaan Audiometri (ambang dengar)
    • Pemeriksaan Spirometri
    • Pemeriksaan Cholinesterase
    • Harvard Step Test, dll
  • Observasi dan Pengukuran Ergonomi Kerja
    • Antropometri
    • Observasi Faktor Risiko Ergonomi

Dalam rangka menjaga kualitas mutu pengujian yang diberikan kepada masyarakat, maka manajemen Laboratorium UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja telah menetapkan maklumat pelayanan serta melakukan pemenuhan akreditasi sebagai laboratorium penguji dari Komite Akreditasi Nasional Badan Standarisasi Nasional (BSN) sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025;2017. Status akreditasi sesuai dengan standar tersebut diraih sejak tanggal 19 November 2019, dan masyarakat dapat melakukan verifikasi lingkup pengujian yang dimiliki oleh Laboratorium UPTD. Balai Hyperkes dan Keselamatan di situs web milik Komite Akreditasi Nasional Badan Standarisasi Nasional (BSN) ([1]). Kode registrasi laboratorium UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja yaitu LP-1352-IDN.

Untuk informasi terkait dengan standarisasi dan penerapan serta update seputar SNI masyarakat dapat mengakses informasi di situs BSN di alamat :

https://www.bsn.go.id/main/bsn/isi_bsn/20004/sni

http://kan.or.id/index.php/documents/terakreditasi/doc17020/sni-iso-iec-17025/laboratorium-kalibrasi/2-other/217-direktori-klien-lab-penguji-20

Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan pengujian dari Laboratorium UPTD. Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali dapat menghubungi telepon/fax (0361) 225561, atau email uptdhiperkesbali@gmail.com