OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra Pon Dukut) Tanggal 29 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Perwakilan BPKP Provinsi Bali menyampaikan Notisi hasil
Jumat (Sukra, Pon Dukut) Tanggal 29 Agustus 2025, berlokasi di Kota Denpasar. Kepala Seksi Pelatihan dan Pemagangan beserta tim Instruktur
Jumat (Sukra Pon Dukut) Tanggal 29 Agustus 2025 Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas mewakili Kadisnakeresdm Provinsi Bali menghadiri dan memberikan
Kamis (Wraspati Paing Dukut) Tanggal 28 Agustus 2025 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Mewakili Gubernur Bali Menghadiri Acara
Kamis (Wraspati Paing Dukut) Tanggal 28 Agustus 2025, bertempat di Annika Linden Centre Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Kamis, (Wraspati, Paing Dukut) Tanggal 28 Agustus 2025, berlokasi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas