OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Rapat kordinasi pada hari Kamis 19 Desember 2019 bertempat di Ruang Kerja Kadisnakeresdm Provinsi Bali, membahas tentang pemulangan jenazah Pekerja
Penanganan Terhadap jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gusti Ayu Nyoman Puspitawati dari Br. Tinungan, Apuan, Baturiti Tabanan yang bekerja di
Kegiatan Workshop Penguatan Peran Pemerintah dalam Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air yg diselenggarakan oleh Bali Wiliayah Sungai (BWS) Bali Penida,
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM memberikan sambutan selamat datang serta membuka Rapat Koordinasi & Monitoring Evaluasi Penegakan Kepatuhan Kepesertaan
Sosialisai Sensus penduduk 2020 yang diadakan di ruang rapat Paramakarya Dinas Tenag Kerja dan ESDM Provinsi Bali pada tanggal 29
Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral menerima piagam Paramakarya sebagai apresiasi atas