OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Rabu (Buda, Pon Tolu) Tanggal 12 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Kamis (Wraspati Paing Kulantir) Tanggal 6 Maret 2025 bertempat di HARRIS Hotel & Conventions Denpasar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Rabu (Buda, Umanis Kulantir) Tanggal 5 Maret 2025, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, didampingi Kepala Bidang Lattas serta
Jumat, (Sukra Umanis Ukir) Tanggal 28 Februari 2025, Bertempat di Hotel Intercontinental Jimbaran. Bapak Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas mewakili
Rabu (Buda Wage Ukir) Tanggal 26 Pebruari 2025, bertempat di Ruang Rapat Paramakarya Dalam rangka memperkuat sinergi, penguatan, dan kolaborasi
Selasa (Anggara Pon Ukir) Tanggal 25 Pebruari 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya