OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rabu (Buda Pon Pujut) Tanggal 15 Juli 2026 Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM
Rabu (Buda, Pon Pujut) Tanggal 15 juli 2026, bertempat di ruang Siddhakarya Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi
Selasa (Anggara Paing Pujut) Tanggal 14 Juli 2026 Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam
Selasa (Paing, Anggara, Pujut), 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidhakarya, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali
Senin (Soma Umanis Pujut), 13 Juli 2026, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait teknis
Kamis, (wraspati paing medangsia) Tanggal 9 Juli 2026 bertempat di Penida Room, Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Kab. Klungkung. Instruktur