OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Rapat dalam rangka pemetaan program pemagangan mandiri pada tanggal 2 Juli 2019
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Pengantar Kerja sebagai Narasumber
Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali memberikan sambutan pada acara Bright Character Building di
KUPT Balai Hiperkes mewakili Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali dalam acara Halal Bi
Rapat Kick off meeting pemprov bali dengan PT. PLN (persero) pada tanggal 28 Juni 2019
Menerima rombongan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan selatan pada tanggal 28 Juni 2019.