OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per/01/Men/1976
Kadis NakerESDM Provinsi Bali dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa masing-masing beserta staf pada hari Sabtu 12 Pebruari 2022
Jumat 11 Februari 2022 pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Disnakeresdm Provinsi Bali ikut berpartisipasi dalam aksi sosial untuk membantu
Hari ini Rabu 9 Februari 2022 KA.UPTD BLKIP Provinsi Bali menghadiri acara penandatanganan MOU pelatihan processing dengan lembaga pemasyarakatan kelas
Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tahun 2022, yang dirangkaikan dengan Penetapan LPK yang akan di Akreditasi Tahun 2022 yang
Pada hari ini Jumat 28 Januari 2022 Kadisnakeresdm, Sekretaris, beserta Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali membuat Lubang Biopori di