OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Hari ini tanggal 1 Juli 2020 KadisnakerESDM Provinsi Bali, Kabid ESDM beserta tim teknis Bali Energi Bersih melaksanakan diskusi teknis
Bapak Kadisnaker dan esdm Provinsi Bali melaksanakan kunjungan ke LPK OTC Bali di Denpasar dalam rangka meninjau kesiapan LPK melaksanakan
Peraturan ketenagakerjaan yang mengatur segala aspek yaitu sebelum, selama dan sesudah bekerja pada hakekatnya untuk menjamin hak dan kewajiban dari
Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali pada hari kamis 25 Juni
Seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Disnakeresdm Provinsi Bali telah mengikuti pengarahan Bapak Gubernur Bali pada hari Rabu, 24
Pada hari ini Selasa Tanggal 23 Juni Tahun 2020 telah berlangsung Webinar "Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Sebagai Tolak Ukur Daya Saing