OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali yang mewakili Gubernur Bali membacakan Sambutan pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82
Rapat Koordinasi Pemilihan Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana Th. 2020 dipimpin oleh Bapak Asisten I Sekda Prov. Bali di Ruang Rapat
Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2020 telah dibuka, silahkan daftarkan diri anda ke BLKIP di Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Mendampingi Kunjungan Kerja Dewan Energi Nasional (DEN) ke Gubernur Bali di dampingi oleh Karo Hukum, Kabid ESDM, Kabid Praswil, Kasi
Dalam rangkaian memperingati Bulan K3 dilaksanakan Seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan di Bali, yang dilaksanakan di Ruang
tanggal 3 Februari 2020, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menerima kunjungan dan diskusi dari Uraban and Regional Development