OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali menutup acara Pelatihan Pemagangan Berbasis Pengguna untuk kegiatan Pelatihan
Rapat Gabungan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan untuk kesekian kalinya di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Provinsi Bali Tanggal 07 Agustus
Tenaga kerja konstruksi khususnya petugas K3 Konstruksi perlu memiliki sertifikat untuk menunjukkan kompetensi yang dimilikinya. Sertifikat tersebut nantinya akan digunakan
Rapat pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Baleg Lantai 2 Gedung DPRD Provinsi Bali Tanggal 1 Agustus 2019.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Energi Sumber Daya Mineral Provonsi Bali memberikan sambutan selamat datang dalam acara "Pembekalan Teknis Pelaksanaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan ESDM Provinsi Bali Memberi Sambutan Selamat Datang Kepada Para Peserta Diseminasi Layanan Informasi Dan Pengaduan