OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra Wage Wayang) Tanggal 15 Agustus 2025 Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dinas Ketenagakerjaan dan
Rabu (Buda Paing, Wayang) Tanggal 13 Agustus 2025 Tim dari Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial melaksanakan kegiatan pembinaan hubungan
Rabu (Buda Paing Wayang) Tanggal 13 Agustus 2025bertempat di ruang rapat siddhakarya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama
Rabu (Buda Paing Wayang) Tanggal 13 Agustus 2025 Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mewakili Kepala
Rabu (Buda Paing Wayang) Tanggal 13 Agustus 2025 Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepala Dinas
Selasa (Anggara Umanis Wayang) Tanggal 12 Agustus 2025 Pengawas Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan pembinaan Norma Ketenagakerjaan di Hotel Alam Anda, yang