OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra Paing Ugu) Tanggal 8 Agustus 2025 Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mewakili Kepala Dinas menghadiri Wisuda
Kamis (Wraspati Umanis Ugu) Tanggal 7 Agustus 2025 Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas bersama tim telah melaksanakan kegiatan Visitasi ke
Rabu (Buda, Kliwon Ugu) Tanggal 06 Agustus 2025 Tim Instruktur Produktivitas melaksanakan kegiatan pendampingan di perusahaan nominator penerima Penganugerahan Produktivitas
Rabu (Buda Kliwon Ugu) Tanggal 6 Agustus 2025 Kepala Seksi Pelatihan dan Pemagangan mendampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Selasa (Anggara Wage Ugu) Tanggal 5 Agustus 2025, Bertempat di The Patra Bali Resort & Villas. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Selasa (Anggara Wage Ugu) 5 Agustus 2025, kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas bersama tim melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ke: