OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Selasa (Anggara Pon Ukir) Tanggal 23 September 2025 Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas bersama tim melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi
Selasa (Anggara Pon Ukir) 23 September 2025Bertempat di Aston Denpasar Hotel & Convention Center. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan mewakili Kepala Dinas
Sabtu (saniscara, kliwon, landep) tanggal, 20 September 2025, Bertempat di Nusa Dua Hall, Bali Nusa Dua Convention Center Kepala Bidang
Jumat (Sukra Wage Landep) Tanggal 19 September 2025 Dalam rangka memperingati World Cleanup Day, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Jumat (Sukra Wage Landep) Tanggal 19 September 2025, Bertempat di Nusa Dua Hall, Bali Nusa Dua Convention Center Kepala Dinas
Jumat (Sukra Wage Landep) Tanggal 19 September 2025 Pengawas Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan evaluasi dan uji praktek pada pelatihan Operator Pesawat