OM SWASTYASTU

Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah

Jumat (Sukra Wage Landep) Tanggal 21 Pebruari 2025, bertempat di Aston Denpasar Hotel & Convention Center. berlangsung kegiatan Pengukuhan Pengurus
Jumat (Sukra Wage Landep) Tanggal 21 Pebruari 2025, bertempat di Lapangan Disnakeresdm Provinsi Bali. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi
Kamis (Wraspati Pon Landep) Tanggal 20 Pebruari 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Rabu (Buda Paing Landep) Tanggal 19 Pebruari 2025, bertempat di Ruang Rapat Siddhakarya Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya
Rabu (Buda, Paing Landep) Tanggal 19 Pebruari 2025, Kepala Bidang Lattas di dampingi Kepala Seksi Pelatihan dan Pemagangan memimpin rapat
Selasa (Anggara Umanis Landep) tanggal 18 Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat UPTD. Balai Hyperkes dan KK Kepala Bidang Bina