OM SWASTYASTU
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan bidang Energi Sumber Daya Mineral yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
![]()
Senin (Soma Umanis Pujut) Tanggal 19 Mei 2025 , Bertempat di Ruang Rapat Banmus, Lt. III Gedung DPRD Provinsi Bali
Senin ( Soma Umanis Pujut ) Tanggal 19 Mei 2025 bertempat di LPKS Kochira Bali Indonesia, Kabupaten Gianyar, Kepala Bidang
Senin (Soma Umanis Pujut) Tanggal 19 Mei 2025, Bertempat di The Trans Resort Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Jumat (Sukra Pon Medangsia) Tanggal 16 Mei 2025, Bertempat di Studio TVRI Bali Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali
Jumat (Sukra Pon Medangsia) Tanggal 16 Mei 2025, Bertempat di Aston Hotel & Convention Center Denpasar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Jumat (Sukra Pon Medangsia) Tanggal 16 Mei 2025, Bertempat di Konsulat Jenderal India Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya